Sabtu, 10 Juni 2017

SURAT "CINTA" UNTUK ADIK AFI NIHAYA FARADISA

Tanggapan atas tulisan yang berjudul “WARISAN”
Oleh: Salam
(Mahasiswa Pascasarjana UIN Maliki Malang)

Bismillahirrahmanirrohim….
Assalam ‘alaikum wa rochmatullah wa barokaatuh
Alhamdulillah atas nikmat Iman dan Islam yang telah mengokoh di sanubari, dan yang telah menunjukkan jalan dalam menempuh kehidupan di dunia ini. Aku juga mengucap syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk membaca sebuah tulisan dari salah seorang gadis remaja yang baru berusia belasan tahun, namun sudah mulai memperlihatkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan perkembangan dunia saat ini, terutama terkait kondisi yang sedang terjadi di negeri yang kita cintai ini.

Alhamdulillah, aku telah membaca keseluruhan isi tulisan yang telah adik Afi publikasikan melalui akun FB yang adik Afi miliki, dan saya sangat berkesan dengan tulisan tersebut. Namun ada hal yang sedikit mengganjal dalam hati, sehingga menggerakkan jemariku untuk menulis surat ini kepada adik Afi. Saya ingi mengatakan bahwa, saya sangat setuju terhadap pernyataan adik Afi yang mengatakan:
“Kebetulan saya lahir di Indonesia dari pasangan muslim, maka saya beragama Islam. Seandainya saja saya lahir di Swedia atau Israel dari keluarga Kristen atau Yahudi, apakah ada jaminan bahwa hari ini saya memeluk Islam sebagai agama saya? Tidak”

Menurut saya, adalah sungguh sebuah kesyukuran yang sangat besar ketika kita dilahirkan dari orang tua yang Muslim yang kemudian menuntun kita ke jalan Islam. Sebab ini menjadi dasar yang sangat penting dan utama agar kita belajar memahami apa itu ISLAM. Karena jika kita tidak dilahirkan dari orang tua yang Muslim, maka sangat kecil kemungkinan bagi kita untuk mempelajari agama ini (Islam). Akan tetapi, seorang manusia, apapun agamanya, ia telah dikaruniai oleh Tuhan berupa “Akal”. Sedangkan akal adalah suatu karunia yang diberikan oleh Tuhan kepda manusia agar mereka memikirkan segala apa yang ada di muka bumi ini. Baik itu berupa langit, planet-planet, benda yang ada pada bumi, bahkan keyakinan keagamaan yang ada di tengah-tengah umat manusia. Nah, dari akal inilah yang akan menjadi alat bagi kita umat manusia untuk memahami setiap fenomena yang terjadi di tengah-tengah kita. Dan bagian daripada fenomena itu salah satunya adalah tentang “Fenomena Memilih Sebuah Keyakinan Keagamaan.”

Saya pribadi sangat tidak setuju jika seseorang dalam beragama hanyalah karena ikut-ikutan, sebab menurut saya, orang yang beragama karena ikut-ikutan adalah orang yang tidak menggunakan karunia “Akal” yang telah Tuhan berikan padanya. Padahal kita semua memahami bahwa “Akal” adalah alat terbaik yang dapat kita gunakan untuk memikirkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, dan tentunya agar kita dapat menjalani kehidupan kita menjadi lebih baik. Maka benar jika dikatakan bahwa kita tidak bisa memilih dari mana kita akan lahir, dan di mana kita akan tinggal setelah dilahirkan. Akan tetapi, setelah kita lahir, kita memiliki pilihan untuk memilih agama apa yang akan kita yakini dan di daerah mana atau di negara mana kita akan menetap sebagai tempat tinggal kita di bumi Tuhan ini. Benar apa yang adik Afi katakan, bahwa kewarganegaraan kita adalah warisan, nama kita warisan, dan agama kita juga adalah WARISAN. Namun yang namanya warisan, adalah hak, dimana pemilik warisan itu juga berhak untuk mengambilnya ataupun tidak sama sekali. Sebab yang namanya warisan itu adalah “Hak”, dan yang namanya hak adalah sesuatu yang juga berhak untuk diambil atau tidak. Tentunya dengan pertimbangan yang rasional apakah kita akan mengambil hak itu atau tidak. Yang menjadi masalah adalah jika kita tetap ngotot membela mati-matian warisan tersebut tanpa alasan yang logis.

Semua agama memang memiliki keyakinan yang sama dalam hal menganggap penganut agama lain sebagai orang yang perlu dikasihani, karena seperti yang adik Afi katakan, bahwa mereka semua meyakini "Golonganku adalah yang terbaik karena Tuhan sendiri yang mengatakannya." Akan tetapi, semua golongan itu boleh mengklaim demikian jika benar-benar dapat dibuktikan bahwa apa yang ada pada genggaman mereka adalah yang paling benar, sebab yang ada di dunia hanya dua, yakni antara yang Hak dan yang Bathil, benar dan salah. Maka tugas dari para penggenggam keyakinan itu ialah dipersilahkan bagi mereka untuk menyampaikan semua apa yang mereka miliki dan yang mereka anggap sebagai kebenaran, tidak boleh ada pelarangan atas hal itu. Sebagai contoh, adalah seorang Nabi Muhammad SAW ketika masih beliau sendiri yang memahami tentang ISLAM. Dimana ketika itu masyarakat telah memiliki warisan dari orang tua mereka masing-masing. Akan tetapi, berdasarkan pilihan-pilihan yang mereka miliki, dan atas dasar pertimbangan akal yang jernih, akhirnya sebagian besar dari mereka memilih untuk menjadikan ISLAM sebagai agama yang mereka yakini dan pertahankan, lalu membuat mereka juga ikut menyampaikan ajaran ISLAM itu setelah mereka merasakan pencerahan dari agama baru yang mereka anut tersebut, dan berusaha untuk mengajak orang lain agar memeluk agama itu supaya mereka ikut merasakan apa yang telah mereka rasakan pasca menjadikan ISLAM sebagai pandangan hidup dalam kehidupan mereka.

Dan untuk konteks kekinian, mungkin saya dan adik Afi juga perlu memahami, MENGAPA KITA MENJADI SEORANG MUSLIM..?! Begitu juga mereka orang-orang yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan sebagainya. Saya fikir kita semua harus mempertanyakan hal itu, dan mencari jawabannya dengan sebenar-benarnya jawaban yang rasional melalui jalan berfikir dengan menggunakan akal sehat yang telah ada pada diri kita masing-masing. Setelah kita menemukan jawabannya, terserah pada kita, ingin menyampaikannya juga pada orang lain atau tidak, itu adalah hak kita yang wajib dilindungi. Begitu pula yang adik Afi sampaikan tentang tulisan “WARISAN” yang saya tanggapi ini. Ini adalah pemahaman yang ku pahami bahwa tulisan itu adalah hasil dari apa yang adik Afi pahami, dan begitu juga dengan saya, yakni menanggapi tulisan adik Afi sebagaimana apa yang saya pahami. Adik Afi miliki hak untuk berpendapat, sedangkan saya juga memiliki hak untuk menjawab.

Terkait melabeli orang lain dengan ahli Surga atau Neraka, memang itu adalah otoritas Tuhan. Akan tetapi kita memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa adanya tentang kriteria yang telah diajarkan Tuhan mengenai orang-orang yang akan masuk Surga atau Neraka, dan hal itu bukan berarti orang yang menyampaikan hal tersebut sebagai orang yang telah mencoba untuk menjadi Tuhan.
Benar bahwa tidak seorang pun yang meragukan kekuasaan Tuhan. Namun Tuhan telah menjadikan akal pada umat manusia untuk mencari tahu sendiri tentang Tuhan dan kebenaran. Dan dengan adanya berbagai agama yang ada di muka bumi ini, adalah agar umat manusia dapat mengggunakan akal sehatnya dalam memilih agama yang ingin ia yakini. Karena apa yang telah dipilih, akan menentukan tempat di mana manusia tersebut setelah mati. Surga atau Neraka. Karena masuk Surga atau Neraka seorang manusia, adalah konsekuensi logis atas pilihan yang telah ia pilih semasa hidupnya di dunia.

Adapun mengenai penghuni sebuah negara dengan satu agama, menurut saya adalah suatu imajinasi yang terlalu tinggi dan tidak berdata. Sebab tidak ada di dunia saat ini yang negaranya hanya terdiri dari satu agama. Semua negeri memiliki agama yang berbeda-beda. Bahkan sejak Islam memimpin dunia selama 14 abad, sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga runtuhnya ke-khilafahan Islam di Turki Utsmani. Negara (kekuasaan) tersebut tidak hanya terdiri dari satu agama, akan tetapi masyarakatnya terdiri dari berbagai macam keyakinan (agama) dengan berbagai macam jenis suku bangsa. Dan hebatnya, pemeluk agama selain Islam tersebut tetap hidup damai dalam negara yang menerapkan perundang-undangan Islam di kala itu. Karena fakta telah membuktikan, bahwa tidak ada satu agama pun di dunia ini yang di dalam kitab sucinya memiliki pemahaman tentang ketatanegaraan, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan sebagainya selain agama Islam. Maka sungguh tidak logis jika sebuah agama yang tidak memiliki aturan dalam urusan ketatanegaraan, politik, pemerintahan, ekonomi, dan sebagainya itu lalu menuntut agar agamanya menjadi landasan dalam bernegara..?! sedangkan Islam, adalah wajar. Sebab di dalam kitab sucinya telah menyatakan dengan tegas bahwa ia diturunkan untuk menjadi penjelas bagi segala problematika umat manusia (Q.S. An-Nahl: 89). Di dalamnya dijelaskan tentang hukum bagi pelaku korupsi, pemerkosa, zina, pembunuhan, dan sebagainya yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Begitu juga tentang perekonomian, Politik, Pemerintah, pendidikan, dan sebagainya.
Maka sekali lagi, adalah wajar jika umat Islam menginginkan untuk menerapkan semua ajaran agamanya. Sebab mereka memahami bahwa menjalankan semua ajaran Islam adalah konsekuensi logis atas iman yang telah mereka anut. Saya melihat adik Afi telah menggunakan kerudung dalam kehidupan sehari-hari (walau itu hanya di FB tentunya). Itu adalah salah satu contoh terkait ajaran yang telah Tuhan berikan dalam Islam perihal menjalani pergaulan dalam kehidupan sehari-hari.

Dan terakhir, mohon maaf, menurut saya, adalah sebuah kebodohan jika mengira bahwa dengan menjalankan ajaran Islam pada sebuah pemerintahan akan menjadikan negara yang menerapkannya menjadi terpecah belah dan hancur hanya karena penduduk negeri tersebut bukan semuanya Muslim. Itu adalah pernyataan yang tidak berdasar dan ahistoris. Padahal sepanjang sejarah umat manusia yang dipimpin dengan menggunakan syariat Islam, telah mewujud nyata sebagai peradaban yang mampu mengayomi seluruh penduduk dengan berbagai macam suku, etnis, bangsa, dan agama. Sebenarnya pernyataan yang mengatakan bahwa Syariat Islam dapat menjadi penyebab terpecah belahnya bangsa ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejak awal-awal kemerdekaan pun pernyataan tersebut telah muncul. Terutama ketika ada yang menyebutkan bahwa Irian Jaya akan lepas jika diterapkan Syariat Islam. Akan tetapi, pernyataan itu telah dijawab oleh salah satu Ulama yang mengawali pendirian bangsa ini. Beliau adalah KH. Wahid Hasyim, yakni ketika beliau menjawab tuduhan tersebut dengan mengatakan kepada orang-orang yang menuduh tersebut:

“Pernyataan bahwa pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan mungkar yang tidak dibenarkan syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap orang muslimin menyatakan ingkar atau tidak setuju.”

Tentu kita tidak bisa memungkiri bahwa dalam peradaban Islam juga terdapat berbagai macam jenis permasalahan. Namun masalah-masalah tersebut hanya terjadi di kalangan para penguasannya yang sudah melenceng dari ajaran Islam. Sedangkan penduduknya, terutama yang beragama selain Islam, mereka tetap hidup damai dan berdampingan dengan penduduk yang beragama Islam. Sebagai salah satu contoh nyata yang masih ada hingga saat ini adalah penduduk Kristen Koptik di Mesir, mereka hingga kini masih hidup dan tanpa cacat satu apapun. Padahal seandainya benar bahwa dengan diterapkannya syariat Islam sebagai dasar negara akan menjadi pemecah belah, maka mungkin tidak akan ada lagi umat kristiani tersebut di negeri Mesir. Bahkan di Indonesia saat ini, mungkin tidak akan ada lagi penduduk selain Islam jika Islam mengajarkan pada umatnya untuk berbuat buruk pada penganut agama selainnya.
Wallahu a’lam…

Note:
Maaf, saya baru membaca tulisan adik Afi. :)
Sebaiknya, mari kita pelajari lagi lebih dalam tentang ISLAM yang telah kita anut ini. :)
Batu-Malang, 18/05/17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar