Tanggapan atas tulisan yang berjudul “WARISAN”
Oleh: Salam
(Mahasiswa Pascasarjana UIN Maliki Malang)
Bismillahirrahmanirrohim….
Assalam ‘alaikum wa rochmatullah wa barokaatuh
Alhamdulillah atas nikmat Iman dan Islam yang telah mengokoh di
sanubari, dan yang telah menunjukkan jalan dalam menempuh kehidupan di
dunia ini. Aku juga mengucap syukur kepada Allah SWT yang telah
memberikan kesempatan untuk membaca sebuah tulisan dari salah seorang
gadis remaja yang baru berusia belasan tahun, namun sudah mulai
memperlihatkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan perkembangan dunia
saat ini, terutama terkait kondisi yang sedang terjadi di negeri yang
kita cintai ini.
Alhamdulillah, aku telah membaca keseluruhan isi
tulisan yang telah adik Afi publikasikan melalui akun FB yang adik Afi
miliki, dan saya sangat berkesan dengan tulisan tersebut. Namun ada hal
yang sedikit mengganjal dalam hati, sehingga menggerakkan jemariku untuk
menulis surat ini kepada adik Afi. Saya ingi mengatakan bahwa, saya
sangat setuju terhadap pernyataan adik Afi yang mengatakan:
“Kebetulan saya lahir di Indonesia dari pasangan muslim, maka saya
beragama Islam. Seandainya saja saya lahir di Swedia atau Israel dari
keluarga Kristen atau Yahudi, apakah ada jaminan bahwa hari ini saya
memeluk Islam sebagai agama saya? Tidak”
Menurut saya, adalah
sungguh sebuah kesyukuran yang sangat besar ketika kita dilahirkan dari
orang tua yang Muslim yang kemudian menuntun kita ke jalan Islam. Sebab
ini menjadi dasar yang sangat penting dan utama agar kita belajar
memahami apa itu ISLAM. Karena jika kita tidak dilahirkan dari orang tua
yang Muslim, maka sangat kecil kemungkinan bagi kita untuk mempelajari
agama ini (Islam). Akan tetapi, seorang manusia, apapun agamanya, ia
telah dikaruniai oleh Tuhan berupa “Akal”. Sedangkan akal adalah suatu
karunia yang diberikan oleh Tuhan kepda manusia agar mereka memikirkan
segala apa yang ada di muka bumi ini. Baik itu berupa langit,
planet-planet, benda yang ada pada bumi, bahkan keyakinan keagamaan yang
ada di tengah-tengah umat manusia. Nah, dari akal inilah yang akan
menjadi alat bagi kita umat manusia untuk memahami setiap fenomena yang
terjadi di tengah-tengah kita. Dan bagian daripada fenomena itu salah
satunya adalah tentang “Fenomena Memilih Sebuah Keyakinan Keagamaan.”
Saya pribadi sangat tidak setuju jika seseorang dalam beragama hanyalah
karena ikut-ikutan, sebab menurut saya, orang yang beragama karena
ikut-ikutan adalah orang yang tidak menggunakan karunia “Akal” yang
telah Tuhan berikan padanya. Padahal kita semua memahami bahwa “Akal”
adalah alat terbaik yang dapat kita gunakan untuk memikirkan segala
sesuatu yang ada di muka bumi ini, dan tentunya agar kita dapat
menjalani kehidupan kita menjadi lebih baik. Maka benar jika
dikatakan bahwa kita tidak bisa memilih dari mana kita akan lahir, dan
di mana kita akan tinggal setelah dilahirkan. Akan tetapi, setelah kita
lahir, kita memiliki pilihan untuk memilih agama apa yang akan kita
yakini dan di daerah mana atau di negara mana kita akan menetap sebagai
tempat tinggal kita di bumi Tuhan ini. Benar apa yang adik Afi katakan,
bahwa kewarganegaraan kita adalah warisan, nama kita warisan, dan agama
kita juga adalah WARISAN. Namun yang namanya warisan, adalah hak, dimana
pemilik warisan itu juga berhak untuk mengambilnya ataupun tidak sama
sekali. Sebab yang namanya warisan itu adalah “Hak”, dan yang namanya
hak adalah sesuatu yang juga berhak untuk diambil atau tidak. Tentunya
dengan pertimbangan yang rasional apakah kita akan mengambil hak itu
atau tidak. Yang menjadi masalah adalah jika kita tetap ngotot membela
mati-matian warisan tersebut tanpa alasan yang logis.
Semua agama
memang memiliki keyakinan yang sama dalam hal menganggap penganut agama
lain sebagai orang yang perlu dikasihani, karena seperti yang adik Afi
katakan, bahwa mereka semua meyakini "Golonganku adalah yang terbaik
karena Tuhan sendiri yang mengatakannya." Akan tetapi, semua golongan
itu boleh mengklaim demikian jika benar-benar dapat dibuktikan bahwa apa
yang ada pada genggaman mereka adalah yang paling benar, sebab yang ada
di dunia hanya dua, yakni antara yang Hak dan yang Bathil, benar dan
salah. Maka tugas dari para penggenggam keyakinan itu ialah
dipersilahkan bagi mereka untuk menyampaikan semua apa yang mereka
miliki dan yang mereka anggap sebagai kebenaran, tidak boleh ada
pelarangan atas hal itu. Sebagai contoh, adalah seorang Nabi Muhammad
SAW ketika masih beliau sendiri yang memahami tentang ISLAM. Dimana
ketika itu masyarakat telah memiliki warisan dari orang tua mereka
masing-masing. Akan tetapi, berdasarkan pilihan-pilihan yang mereka
miliki, dan atas dasar pertimbangan akal yang jernih, akhirnya sebagian
besar dari mereka memilih untuk menjadikan ISLAM sebagai agama yang
mereka yakini dan pertahankan, lalu membuat mereka juga ikut
menyampaikan ajaran ISLAM itu setelah mereka merasakan pencerahan dari
agama baru yang mereka anut tersebut, dan berusaha untuk mengajak orang
lain agar memeluk agama itu supaya mereka ikut merasakan apa yang telah
mereka rasakan pasca menjadikan ISLAM sebagai pandangan hidup dalam
kehidupan mereka.
Dan untuk konteks kekinian, mungkin saya dan
adik Afi juga perlu memahami, MENGAPA KITA MENJADI SEORANG MUSLIM..?!
Begitu juga mereka orang-orang yang beragama Kristen, Katolik, Hindu,
Budha, dan sebagainya. Saya fikir kita semua harus mempertanyakan hal
itu, dan mencari jawabannya dengan sebenar-benarnya jawaban yang
rasional melalui jalan berfikir dengan menggunakan akal sehat yang telah
ada pada diri kita masing-masing. Setelah kita menemukan jawabannya,
terserah pada kita, ingin menyampaikannya juga pada orang lain atau
tidak, itu adalah hak kita yang wajib dilindungi. Begitu pula yang adik
Afi sampaikan tentang tulisan “WARISAN” yang saya tanggapi ini. Ini
adalah pemahaman yang ku pahami bahwa tulisan itu adalah hasil dari apa
yang adik Afi pahami, dan begitu juga dengan saya, yakni menanggapi
tulisan adik Afi sebagaimana apa yang saya pahami. Adik Afi miliki hak
untuk berpendapat, sedangkan saya juga memiliki hak untuk menjawab.
Terkait melabeli orang lain dengan ahli Surga atau Neraka, memang itu
adalah otoritas Tuhan. Akan tetapi kita memiliki kewajiban untuk
menyampaikan apa adanya tentang kriteria yang telah diajarkan Tuhan
mengenai orang-orang yang akan masuk Surga atau Neraka, dan hal itu
bukan berarti orang yang menyampaikan hal tersebut sebagai orang yang
telah mencoba untuk menjadi Tuhan.
Benar bahwa tidak seorang pun
yang meragukan kekuasaan Tuhan. Namun Tuhan telah menjadikan akal pada
umat manusia untuk mencari tahu sendiri tentang Tuhan dan kebenaran. Dan
dengan adanya berbagai agama yang ada di muka bumi ini, adalah agar
umat manusia dapat mengggunakan akal sehatnya dalam memilih agama yang
ingin ia yakini. Karena apa yang telah dipilih, akan menentukan tempat
di mana manusia tersebut setelah mati. Surga atau Neraka. Karena masuk
Surga atau Neraka seorang manusia, adalah konsekuensi logis atas pilihan
yang telah ia pilih semasa hidupnya di dunia.
Adapun mengenai
penghuni sebuah negara dengan satu agama, menurut saya adalah suatu
imajinasi yang terlalu tinggi dan tidak berdata. Sebab tidak ada di
dunia saat ini yang negaranya hanya terdiri dari satu agama. Semua
negeri memiliki agama yang berbeda-beda. Bahkan sejak Islam memimpin
dunia selama 14 abad, sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga runtuhnya
ke-khilafahan Islam di Turki Utsmani. Negara (kekuasaan) tersebut tidak
hanya terdiri dari satu agama, akan tetapi masyarakatnya terdiri dari
berbagai macam keyakinan (agama) dengan berbagai macam jenis suku
bangsa. Dan hebatnya, pemeluk agama selain Islam tersebut tetap hidup
damai dalam negara yang menerapkan perundang-undangan Islam di kala itu.
Karena fakta telah membuktikan, bahwa tidak ada satu agama pun di dunia
ini yang di dalam kitab sucinya memiliki pemahaman tentang
ketatanegaraan, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan sebagainya
selain agama Islam. Maka sungguh tidak logis jika sebuah agama yang
tidak memiliki aturan dalam urusan ketatanegaraan, politik,
pemerintahan, ekonomi, dan sebagainya itu lalu menuntut agar agamanya
menjadi landasan dalam bernegara..?! sedangkan Islam, adalah wajar.
Sebab di dalam kitab sucinya telah menyatakan dengan tegas bahwa ia
diturunkan untuk menjadi penjelas bagi segala problematika umat manusia
(Q.S. An-Nahl: 89). Di dalamnya dijelaskan tentang hukum bagi pelaku
korupsi, pemerkosa, zina, pembunuhan, dan sebagainya yang hanya bisa
dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Begitu juga
tentang perekonomian, Politik, Pemerintah, pendidikan, dan sebagainya.
Maka sekali lagi, adalah wajar jika umat Islam menginginkan untuk
menerapkan semua ajaran agamanya. Sebab mereka memahami bahwa
menjalankan semua ajaran Islam adalah konsekuensi logis atas iman yang
telah mereka anut. Saya melihat adik Afi telah menggunakan kerudung
dalam kehidupan sehari-hari (walau itu hanya di FB tentunya). Itu adalah
salah satu contoh terkait ajaran yang telah Tuhan berikan dalam Islam
perihal menjalani pergaulan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan
terakhir, mohon maaf, menurut saya, adalah sebuah kebodohan jika mengira
bahwa dengan menjalankan ajaran Islam pada sebuah pemerintahan akan
menjadikan negara yang menerapkannya menjadi terpecah belah dan hancur
hanya karena penduduk negeri tersebut bukan semuanya Muslim. Itu adalah
pernyataan yang tidak berdasar dan ahistoris. Padahal sepanjang sejarah
umat manusia yang dipimpin dengan menggunakan syariat Islam, telah
mewujud nyata sebagai peradaban yang mampu mengayomi seluruh penduduk
dengan berbagai macam suku, etnis, bangsa, dan agama. Sebenarnya
pernyataan yang mengatakan bahwa Syariat Islam dapat menjadi penyebab
terpecah belahnya bangsa ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejak awal-awal
kemerdekaan pun pernyataan tersebut telah muncul. Terutama ketika ada
yang menyebutkan bahwa Irian Jaya akan lepas jika diterapkan Syariat
Islam. Akan tetapi, pernyataan itu telah dijawab oleh salah satu Ulama
yang mengawali pendirian bangsa ini. Beliau adalah KH. Wahid Hasyim,
yakni ketika beliau menjawab tuduhan tersebut dengan mengatakan kepada
orang-orang yang menuduh tersebut:
“Pernyataan bahwa
pemerintahan Islam tidak akan dapat memelihara persatuan bangsa dan akan
menjauhkan Irian, menurut pandangan hukum Islam, adalah perbuatan
mungkar yang tidak dibenarkan syariat Islam. Dan wajib bagi tiap-tiap
orang muslimin menyatakan ingkar atau tidak setuju.”
Tentu kita
tidak bisa memungkiri bahwa dalam peradaban Islam juga terdapat berbagai
macam jenis permasalahan. Namun masalah-masalah tersebut hanya terjadi
di kalangan para penguasannya yang sudah melenceng dari ajaran Islam.
Sedangkan penduduknya, terutama yang beragama selain Islam, mereka tetap
hidup damai dan berdampingan dengan penduduk yang beragama Islam.
Sebagai salah satu contoh nyata yang masih ada hingga saat ini adalah
penduduk Kristen Koptik di Mesir, mereka hingga kini masih hidup dan
tanpa cacat satu apapun. Padahal seandainya benar bahwa dengan
diterapkannya syariat Islam sebagai dasar negara akan menjadi pemecah
belah, maka mungkin tidak akan ada lagi umat kristiani tersebut di
negeri Mesir. Bahkan di Indonesia saat ini, mungkin tidak akan ada lagi
penduduk selain Islam jika Islam mengajarkan pada umatnya untuk berbuat
buruk pada penganut agama selainnya.
Wallahu a’lam…
Note:
Maaf, saya baru membaca tulisan adik Afi.
:) Sebaiknya, mari kita pelajari lagi lebih dalam tentang ISLAM yang telah kita anut ini. :)
Batu-Malang, 18/05/17.