Tampilkan postingan dengan label PEMIKIRAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMIKIRAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Januari 2017

ATEIS Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

Di suatu pagi seorang gila berlari ke pasar lalu berteriak: "Aku mencari Tuhan! Aku mencari Tuhan!". Orang lalu berkerumun menontonnya. "Memangnya, Tuhan pergi ke mana, Dia lari atau pindah rumah?", Tanya seorang penonton di pasar itu sinis. Orang gila itu menatap tajam semua orang yang monontonnya di pasar itu lalu bertanya "Coba [terka] kemana Tuhan pergi? Tak ada jawaban. Orang gila itu menjawab sendiri "Aku mau mengatakan kepada kalian. Kita telah membunuhnya. Ya kita semua telah membunuhnya!"
Kisah diatas hanyalah metaforika Nietszche (1844-1900), filosof proklamator kematian Tuhan di Barat. Metafora ini tentu menjengkelkan. Jangankan membunuh Tuhan, membunuh makhluk saja dianggap jahat. Tapi Nietszche juga jengkel pada sesuatu yang disebut Tuhan. Tuhan baginya hanya ada dalam pikiran. Tuhan tidak wujud diluar sana. Ia memang ateis tulen. Lho, kalau begitu Tuhan yang mana yang ia bunuh? Sebentar!
Ateisme ala Nietszche bukan tanpa preseden. Orang Barat nampaknya sudah lama gerah dengan agama. "Siapapun yang beragama pasti tidak bebas", kata Nietszche.
Agama dianggap mengebiri kebebasan. Dulu menjadi sekuler pun susah, apalagi ateis. Sedikit-sedikit dituduh ateis. Ateis bahkan hampir seperti plesetan dan penghinaan. "Kamu ateis!" sama maksudnya dengan "Kamu anarkis! Kamu komunis!" Ateis malah bisa berarti sifat orang tidak saleh.
Munafik, pendosa yang merasa suci, berani dan bangga, bagi John Wingfield adalah ateis. Bagi dramawan Inggris, Thomas Nashe (1567-1601), ambisius, tamak, rakus, sombong dan pezina termasuk ateis. Lebih menggelikan lagi standar Penyair William Vaughan (1577-1641), tandanya ateis yang nyata adalah menaikkan sewa rumah. Pendek kata semua yang buruk adalah ateis.
Ateis yang agak akademis adalah yang kritis pada teologi Kristen dan institusi gereja. Giordano Bruno (1548-1600), tokoh rasionalis Italia, Pierre Carvin, Pendeta Robinson, pengarang Honest to God, Paul Tillich, pengarang Systematic Theology, Schleirmacher (1768-1834) tokoh hermeneutika adalah pengkritik teologi Kristen dan dianggap ateis.
Ateis yang lebih canggih adalah yang berani menggugat Tuhan. Ingkar saja tidak cukup jadi hero. Ingkar harus dibumbui caci-maki, jadilah blasphemy. ”Tuhan Yahudi dan Kristen adalah tiran” kata Hegel (1770-1831) dan Kant (1724-1804), karena minta ketaatan penuh.
Schoopenhuer (1788-1860) mendahului Nietszche menegaskan tuhan tidak ada. Sesudah Nietszche membunuh tuhan, Rudolf Bultmann, (1884-1976) penulis New Testament and Mythology, memastikan "Tuhan dalam Bible telah mati, kalau tidak sekarat". Tuhan bagi mereka adalah tirani jiwa "the stodgy old tyrant of the soul". Bukan Tuhan agama-agama, karena Ia dianggap sudah tidak ada. Inilah Tuhan yang dibunuh Nietszche itu.
ِ
Mengapa orang Barat bangga dan bernafsu menjadi ateis? Michael Buckley menjawab dengan buku ilmiah yang ia beri judul At the Origins of Modern Atheism (1987) (Asal Usul Kekafiran Modern). Meskipun kafir tapi modern, meskipun modern tapi kafir, mungkin begitu plesetannya. Buckley membahasnya secara analitis, serius dan komprehensif. James E Force memuji buku ini sebagai “big, bold [and] highly readable book”.
Ateisme muncul di awal era modern, kata Michael karena teologi Kristen tunduk pada filsafat (Christian theology becomes subservient to philosophical reason). Biang keladinya adalah pemikir dan filosof yang ia juluki new rationalistic defender of faith atau rationalistic philosophers, seperti Lessius, Mersenne, Descartes (1596-16500, Malebranche, Newton (1642-1727) dan Clarke. Mereka bicara tentang Tuhan tanpa bicara tentang Yesus.
Bukan hanya itu, kata James. Ateisme, wujud juga gara-gara merebaknya gerakan kritik terhadap Bible. Dari sejarah penulisannya, konsepnya tentang Tuhan dan akhirnya eksistensi Tuhan itu sendiri.
Pengkritik Bible biasanya berlindung dibawah paham Deisme. Deist percaya pada Tuhan dengan akal, bukan lewat Bible. Tokoh-tokoh Deis Inggris adalah Spinoza, Bruno, Thomas Hobbes, Richard Simon dan lain-lain. Semuanya adalah tokoh-tokoh rasionalis.
David Berman dalam bukunya A History of Atheism in Britain: From Hobbes to Russel, setuju dengan James. Deisme adalah biang keladi ateisme. Ateisme modern lahir karena akarnya diremehkan, dicurigai dan terkadang dianggap sepi oleh para teolog yang merasa terancam.
Ateisme dipicu oleh kebencian terhadap dan kebebasan (liberalisme) dari agama. "Now hatred is by far the greatest pleasure", kata Don Juan. Karena itu banyak cara menjadi kafir. Ada yang ingkar Tuhan saja (atheis), ada yang ingkar agama saja (infidel) dan ada yang menolak pengetahuan tentang Tuhan dan eksistensiNya sekaligus (agnostic).
Ada yang meragukan wahyu Tuhan (skeptic), dan ada yang menolak Bible sebagai wahyu Tuhan (deist). Tapi ada juga yang menolak wahyu secara intelektual, yaitu disbeliever. Untuk yang minat ingkar Tuhan dengan akal dan hatinya, ia bisa memilih cara unbeliever. (lihat The New International Webster Comprehensive Dictionary. Hal. 1177). Banyak jalan menjadi kafir.
Dalam Islam kekufuran itu satu paket. Kufur pada rukun yang manapun tepat kafir. Sebab satu rukun berkaitan dengan rukun yang lain. Dalam al-Qur’an, ingkar Allah (al-Nahl : 106-107), ingkar pada ayat-ayat Allah (Israil : 98, Maryam : 73), atau menolak wahyu yang diturunkan (Muhammad : 9, al-Hajj : 72), adalah kafir. Malah beriman pada Allah tapi kufur pada Nabi (al-Nisa' : 150-151), sama saja, tetap kafir.
Lucunya, Muslim juga tergiur shopping menu ateisme. Favoritnya adalah menu skeptic, disbeliever dan agnostic. Iman pada al-Qur’an di Lauh Mahfuz, tapi skeptik pada al-Qur’an yang diturunkan. Menyucikan maknanya tapi melecehkan huruf dan mushafnya. Ngaku beriman tapi ragu apakah bisa memahami Allah, mirip doktrin credo et intelegam.
Jika mahasiswanya berani bertanya ”Mana epistemologi Tuhan?” dosennya malah dengan arogan menulis tesis ”Menggugat Wahyu Tuhan”. Jika di Barat memprotes gereja melahirkan ateisme, disini malah ada yang memprovokasi, ”Agar maju tirulah Protestan!” Maksudnya agar maju hujatlah tradisi agama (sunnah). Supaya bisa menapaki thesis Weber dari Protestan menjadi kapitalis.
Jadi persepsi James benar. Ini adalah fenomena intelektual modern (modern intellectual phenomenon), bukan keagamaan atau sosial. Problemnya ada pada cendekiawan. Intelektualitas diadu dengan religiusitas, filsafat dengan teologi dan agama dengan sains. Mestinya kompromistis, integratif alias tauhidi.
Tapi masalahnya, konsep tauhid tidak built in dalam teologi agama itu. Dalam buku Dialog between Theology and Philosophy, kalimat pertama yang ditulis adalah keraguan Tertulian ”Apa ya yang bisa dikongsi antara Athena dan Jerussalem, antara Akademi dan Gereja? Jawabnya tidak ada dan karena itu dialog antara teologi dan filsafat berbahaya.
Memang para teolog tidak siap dialog, kata Karen Armstrong dalam A History of God. Tapi filosof dan saintis terus menggugat dan memberangus agama. Motonya mudah ”Bicaralah ilmu apa saja asal jangan membawa-bawa Tuhan”.
Kalau bicara Tuhan dalam sains anda salah kamar. Sorry sir, this is a science not theology! Teori-teori Ludwig Feurbach, Karl Marx, Charles Darwin, Friedrich Nietszche dan Sigmund Freud pun tidak memberi ruang untuk Tuhan. Arnold E. Loen lalu menulis buku Secularization, Science Without God.
Dunia ini bagi saintis adalah godless (tanpa tuhan). Sains yang bicara Tuhan ia tidak obyektif lagi. Here we must disagree, tulis Arnold tegas. Baru sekuler saja sudah menyingkirkan Tuhan, apalagi ateis. Tapi karena teolog terpojok, maka stigma "kamu ateis!" bisa berimplikasi "Kamu saintis!" Itulah modern atheism.
”Tuhan” di Barat ternyata tidak hanya dihabisi di gereja-gereja, tapi juga di kampus-kampus. Mungkin karena tidak ada ilmu dalam teologi akhirnya tidak ada tuhan dalam ilmu (godless). Jadi ateis di zaman modern adalah ateis epistemologi.
Orang menjadi ateis bukan hanya karena lemah iman, tapi juga salah ilmu. Ilmunya tidak menambah imannya. Epistemologinya tidak teologis dan teologinya tidak epistemologis. Dalam Islam, hati yang tak berzikir adalah mati, dan otak yang tidak bertafakkur akan kufur.
Jika beriman pada Tuhan adalah fitrah semua insan, maka ketika Nietszche membunuh Tuhan -dalam hati dan pikirannya– sejatinya ia telah membunuh fitrahnya sendiri. Jadi Nietszche benar-benar telah melakukan bunuh diri spiritual, spiritual suicide.

Jumat, 30 Desember 2016

SEJARAH TAHUN BARU MASEHI VS TAHUN BARU ISLAM

Saat ini umat manusia di seluruh dunia mengenal yang namanya tahun baru MASEHI, terutama manusia yang ada di negeri ini. Dan setiap pergantian tahunnya selalu menjadi momentum perayaan tahun baru di seluruh dunia. Entah sejak kapan perayaan tahun baru tersebut berlangsung di negeri ini. Itu yang cukup mengganggu alur berfikirku.

Jika aku telusuri sejak saya lahir, maka perayaan seperti ini yang ku tahu tidak pernah berlangsung meriah kecuali sejak awal abad 21 ini. Karena seingatku ketika pertelevisian Indonesia baru sebatas TVRI dan METRO TV, tidak ada itu yang bernama perayaan tahun baru masehi.
Namun bukan itu yang akan ku bahas dalam tulisan ini, tetapi yang ingin ku sampaikan adalah terkait dengan sejarah munculnya perayaan tahun baru MASEHI, yang kemudian juga ingin sedikit ku sampaikan sejarah Tahun baru HIJRIYAH nan ISLAMI.

Jika diperhatikan dari sejarah munculnya perayaan tahun baru masehi, maka awal tahun baru masehi ditetapkan oleh RAJA ROMAWI 46 sebelum masehi. Dimana saat itu penyembahan terhadap DEWA-DEWA dilakukan oleh bangsa ROMAWI. Dan pada hari itulah perayaan tahun baru dikenal oleh bangsa manusia di muka BUMI, khusus bangsa yang berada di bawah kekuasaan kekaisaran Romawi.

Perayaan ini disemarakkan dengan peniupan terompet dan pembunyian serinai, dimana benda-benda ini digunakan sebagai alat ritual bangsa NASRANI dan YAHUDI. Inilah sejarah singkat perayaan tahun baru masehi yang diperingati pada tanggal 1 Januari. Dan jika hal ini diikuti oleh umat Islam, maka secara sadar bahwa mereka menjadi orang-orang yang membebek atau ikut-ikutan terhadap perayaan ibadah kaum Yahudi dan Nasrani.

Sedangkan Tahun baru HIJRIYAH, jika kita melihat dari sejarah penanggalannya, maka kita akan peroleh pemahaman bahwa hal ini ditetapkan oleh KHALIFAH UMAR BIN KHATAB sang PEMIMPIN MUSLIM DUNIA setelah NABI MUHAMMAD SAW. dan ABU BAKAR as SIDDIQ. Penetapan awal tahun baru HIJRIYAH dilakukan berdasarkan pada awal mula hijrahnya sang NABI SAW dari Mekkah menuju Yatsrib (Madinah). 

Dan hijrahnya sang NABI SAW beserta sahabat-sahabatnya adalah dikarenakan bahwa pada hari itu adalah awal permulaan diberlakukannya SYARIAT ISLAM secara menyeluruh di permukaan Bumi, dan hal ini diawali oleh negeri Madinah (Yatsrib). Maka dari sanalah ISLAM tersebar keseluruh permukaan Bumi hingga negeri INDONESIA ini.

Oleh karena itu, satu hal yang wajib kita ketahui sebagai umat Islam ialah, bahwa 1 Muharram sebagai awal tahun baru HIJRIYAH adalah awal mula hijrahnya sang NABI untuk menegakkan DAULAH ISLAM (NEGARA ISLAM). Dan setelah terbentuknya sebuah negara di Madinah, maka agama ISLAM tersebar ke seluruh penjuru dunia. Sebab ketika itu, Rasulullah mulai mengirim surat kepada bangsa PERSIA dan ROMAWI, agar kedua peradaban ini dapat menjadikan ISLAM sebagai agama resmi peradabannya dan menyampainkan kepada rakyatnya agar mereka semua masuk ISLAM.

Kedua bangsa ini adalah bangsa yang menguasai peradaban dunia ketika it, tetapi setelah RASULULLAH sukses menegakkan NEGARA ISLAM di Madinah, maka kedua bangsa itu takluk di bawah kekuasaan ISLAM. Dan saat itulah umat manusia mulai terbebas dari peradaban jahiliyah yang menyembah kepada selain ALLAH SWT lalu kemudian mereka berbondong-bondong menyembah ALLAH SWT.

Perayaan tahun baru masehi selalu dilakukan dengan FOYA-FOYA. Karena memang demikianlah budaya KAFIR PENJAJAH la'natullah...
Sedangkan tahun baru hijriyah selalu dirayakan dengan pawai umat Islam khususnya di INDONESIA dalam rangka mengembalikan SYARIAT ISLAM agar kembali diterapkan dalam mengatur kehidupan bernegara. Hal ini juga dimotivasi oleh keinginan umat Islam untuk bersatunya umat Islam di seluruh dunia, sebab itu adalah perintah dari ALLAH SWT.

Maka sebagai makhluk yang berakal dan yang telah memeluk agama Islam, saatnya kita harus memilih, taat pada ALLAH SWT atau mengikuti ajaran Yahudi dan Nasrani..?!
Dan tidak ada perayaan yang paling baik kecuali yang tidak bertentangan dengan ajaran ISLAM yang telah diridhoi oleh ALLAH SWT pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan.

Semoga Bermanfaat
Saudaramu, Salam el-Fath.

Senin, 19 Desember 2016

Muhammad Is The Great Leader In The World

Seorang pemikir itu ketika ia mengeluarkan pendapat. Maka argumentasi yang diungkapkan tersebut pasti masuk akal dan mampu mengubah cara pandang.

Dunia selalu diwarnai dan diubah oleh para pemikir besar yang ide-idenya relevan dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan.

MUHAMMAD SAW. Adalah seorang pemikir besar yang diiringi oleh wahyu dari pencipta alam.

Dan hasil dari apa yang beliau emban tersebut dapat memporak-porandakan kebiasaan budaya jahiliyah akut yang terjadi pada umat manusia di masanya.

Yang paling mengagumkannya lagi adalah semua apa yang ia bawa melalui Al-Qur'an dan Hadist, tetap relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara Rasional dan Ilmiah untuk menyelesaikan problematika umat manusia modern masa kini.

Bahkan hingga kini, tidak ada 1 pun peradaban manusia yang dapat memungkiri kehadiran ide-ide yang disadur dari apa yang dibawa oleh MUHAMMAD SAW tersebut.

Jumat, 25 November 2016

KRITIK TERHADAP HERMENEUTIKA FAZLUR RAHMAN #1


Dalam hal penafsiran al-Qur’an, para salafus shalih telah memulai melakukannya dengan menggunakan metode bil ma’tsur yang sesuai dengan konteks dan zaman mereka.

Tanggapan:
Jika dilihat dari stetmen ini, maka di sini sepertinya Pak Achsin keliru dalam memahami apa yang dimaksud dengan tafsir bil ma’tsur, padahal sudah dipelajari sebelumnya. Tepatnya saat Sutan Pane menampilkan makalahnya yang membahas 4 metode tafsir. Di sana sama sekali tidak ada penjelasan bahwa tafsir bil ma’tsur memiliki makna seperti apa yang oleh Pak Achsin maksudkan dan pahami. Metode tafsir bil ma’tsur bukanlah metode tafsir yang sesuai dengan konteks dan zaman panafsir. Akan tetapi ia adalah metode tafsir yang menjadikan ayat al-Qur’an sebagai penjelas bagi ayat yang lain dan atau ayat al-Qur’an yang dijelaskan dengan hadis. Hal itu saya kemukakan karena saya termasuk orang yang membaca isi kitab tafsir yang menggunakan metode bil ma’tsur tersebut. Tafsir Al-Qur’an al-‘Azimnya Ibnu Katsir misalnya. Di sana beliau selalu berusaha menjelaskan ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadis. Beliau sama sekali tidak menjadikan letak geografis, konteks, atau zaman yang beliau alami sebagai landasan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut. Mungkin Pak Achsin bisa membaca sendiri kitab Ibnu Katsir itu, sehingga bapak bisa mengetahui apa isi tafsir beliau.
Wallahu a’lam…

Kalimat nomor satu di atas kemudian dilanjutkan dengan pernyataan, bahwa “Ketika metodologi itu dibawa ke konteks berbeda¸ konteks kekinian (kontemporer), ternyata produk tafsir tidak lagi dapat mendialogkan al-Qur’an dengan kebutuhan dan persoalan yang baru. Dengan demikian, dibutuhkan dan perlu dilakukan elaborasi metodologi baru yang dapat dan mengakomodasi perkembangan zaman sehingga al-Qur’an sebagai petunjuk tetap menjadi elastis dan fleksibel serta dapat menjawab berbagai persoalan dan sesuai dimana pun dan kapan pun juga (shalih li kulli zamaan wa makaan).

Tanggapan:
Sepertinya munculnya stetmen di atas akibat dari belumnya membaca kitab yang menggunakan metode tafsir bil ma’tsur sebagaimana yang kami contohkan di atas. Atau karena tidak fahamnya Pak Achsin terhadap kandungan dari ayat2 yang menggunakan metode tafsir tersebut sehingga berstetmen bahwa “produk tafsir tidak lagi dapat mendialogkan al-Qur’an dengan kebutuhan dan persoalan yang baru.” Mungkin perlu dipahami juga bahwa, kitab tafsir adalah bukan kitab yang digunakan untuk menghukumi suatu fakta sosial atau persoalan yang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi ia adalah kitab yang digunakan untuk menjelaskan isi kandungan yang ada dalam kalamullah yang bernama Al-Qur’an itu. Dan dalam menafsirkan al-Qur’an, tidak bisa sama sekali menjadikan al-Qur’an agar tunduk pada kondisi sosial masyarakat, akan tetapi fakta sosiallah yang harus mengikuti jalan yang ditunjukkan oleh wahyu al-Qur’an. Sebagai contoh, ayat tentang hukum potong tangan tidak bisa sama sekali dimaknakan lain atau ditafsirkan sesuai kondisi kekinian, tetapi persoalan kekinian seperti kasus korupsi memang harus diberlakukan hukum potong tangan agar tidak terjadi lagi kasus korupsi. Ayat itu tidak bisa ditolak hanya karena ia disebut sebagai hukum yang melanggar HAM. Nyata sekali rusaknya jika demikian. Ayat itu memberi informasi kepada kita bahwa dengan diberlakukannya dalam kasus korupsi, maka ia mampu untuk mencegah terjadinya kasus yang sama. Karena memang hakikatnya perintah hukum tersebut adalah sebagai pencegah agar tidak terjadi lagi kasus korupsi dan sebagai penebus dosa bagi orang yang dikenakan sangsi tersebut. Hal itu sebagaimana yang dikatakan dalam hadis Rasul bahwa:

“Ubadah bin Shamit ra. berkata: Kami pernah bersama Rasulullah saw dalam suatu majelis dan beliau bersabda, “Kalian telah membaiatku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, tidak mencuri dan tidak berzina.” Kemudian beliau membaca keseluruhan ayat, “Siapa di antara kalian memenuhinya maka pahalanya di sisi Allah. Siapa saja yang mendapatkan dari hal itu sesuatu, kemudian diberi sanksi, maka sanksinya menjadi penebus dosa baginya. Siapa saja yang mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah menutupinya jika Dia berkehendak, Dia mengampuninya atau mengazabnya (HR al-Bukhari).

Itulah kurang lebih faedah atau hikmah dari penerapan hokum dalam Islam. Sedangkan jika ayat tersebut ditafsirkan dengan makna lain yang kemudian hokum bagi pencuri/korupsi dihukum dengan menggunakan hukum lain, maka yang terjadi adalah tidak memberi efek jera kepada pelaku korupsi dan sudah pasti tidak menjadikan pelaku korupsi yang disangsi sama sekali tidak tertebus dosa mereka ketika di akhirat kelak. Karena secara nyata mereka tidak disangsi dengan hukum sebagaimana yang tertera dalam ayat tersebut. Dan saya perhatikan tafsir hermeneutika memang ingin memisahkan agar dalam menafsirkan al-Qur’an, terpisah dari ikatan Aqidah Islam atau World View Islam. Seperti yang Pak Achsin katakana kemarin, bahwa Rahman menginginkan agar dalam menafsirkan al-Qur’an terpisah dari ikatan Aqidah tersebut. Rahman hanya ingin menjadikanya sebagai ‘Konsep Moral’ yang bersih dari unsur Aqidah Islam. Padahal dalam memahami al-Qur’an, tidak bisa lepas dari Aqidah yang melandasinya. Dan saya mencium ada aroma Sekularisasi dari pernyataan yang bapak kutip dari Rahman tersebut.

Itu sedikit barangkali yang menjadi pengantar diskusi kita siang nanti. Dan sekaligus ingin menjawab seruan bapak agar kami mengkritisi makalah yang telah bapak bagikan.

Sabtu, 19 November 2016

WARISAN “SEJARAH” DI ZAMAN KHILAFAH

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Belum pernah ada perabadan yang hidup di muka bumi ini meninggalkan khazanah keilmuan yang luar biasa, mengalahkan Islam. Sampai Frans Russel mengatakan, “Kami meragukan, bahwa ada karya sejarah mencapai apa apa yang telah dicapai kaum Muslim. Karya kaum Muslim dalam bidang sejarah telah menyamai jumlah karya bangsa Yunani dan Latin, tetapi tentu jumlahnya lebih banyak dibanding karya bangsa Eropa..”
Kesadaran politik para ulama’ yang tinggi mendorong mereka untuk menuturkan setiap moment istimewa kepada generasi berikutnya. Kesadaran politik itu pula yang mendorong mereka untuk menuliskan figur-figur [rijal] tertentu, sebagai matarantai sumber keilmuan, agar pengetahuan yang sama sampai kepada generasi berikutnya benar-benar terjaga. Selain itu, tidak adanya hak cipta, membuat perkembangan karya tulis mereka begitu luar biasa. Selebihnya, baru faktor reward yang diberikan oleh Khilafah kepada mereka. Semuanya itu ikut mendorong para ulama’ untuk memberikan kemampuan terbaik mereka dalam melestarikan khazanah tsaqafah Islam, hingga seperti saat ini.
Dalam hal ini, setidaknya ada tujuh pendekatan dan model warisan sejarah. Pertama, dalam bentuk Sirah dan Maghazi. Kedua, dalam bentuk Thabaqat. Ketiga, dalam bentuk Tarajum. Keempat, dalam bentuk Futuh. Kelima, dalam bentuk Ansab. Keenam, dalam bentuk al-Mahalliyah. Ketujuh, dalam bentuk Tarikh umum. Ketujuh bentuk warisan sejarah ini mempunyai pendekatan dan penekanan yang berbeda.
Sirah dan Maghazi banyak mengulas tentang detil kehidupan Nabi saw. sejak lahir hingga wafat. Sedangkan Maghazi banyak mengulas tentang peperangan Nabi dan para sahabat ridhwanu-Llah ‘alaihim. Warisan mereka yang paling menonjol adalah kitab as-Sirah an-Nabawiyyah, karya Aban bin ‘Ustman bin ‘Affan [w. 105 H/723 M], as-Sirah an-Nabawiyyah, karya Ibn Ishaq [w. 151 H/768 M], dan as-Sirah an-Nabawiyyah, karya Ibn Hisyam [w. H/ M]. Selain mereka, nama Ibn Syihab az-Zuhri [w. 125 H] yang terkenal dengan karya di bidang Sirah dan Maghazi, juga al-Waqidi yang sangat populer dengan kitabnya, al-Maghazi.
Bentuk kedua adalah Thabaqat. Secara harfiah, thabaqat berarti tingkatan. Model dan pendekatan ini lahir sebagai pengaruh dari periwayatan sirah dan hadits, yang sangat memperhatian mata rantai sumber informasi [sanad] atau silsilah, tahap demi tahap. Dari sini, lahirlah model Thabaqat secara luas. Seperti kitab Thabaqat al-Muhadditsin [ahli hadits], Thabaqat al-Huffadz [penghapal hadits], Thabaqat al-Fuqaha’ [ahli fiqih], Thabaqat Syafi’iyyah [ulama’ mazhab Syafii], Thabaqat Hanabilah [ulama’ mazhab Hanbali], Thabaqat al-Qurra’ [ahli bacaan al-Qur’an], Thabaqat al-Mufassirin [ahli tafsir], Thabaqat as-Syu’ara’ [ahli syair], Thabaqat an-Nuhhat [ahli Nahwu], Thabaqat al-Athibba’ [ahli kedokteran]. Semuanya ini menuturkan silsilah mazhab dan keilmuan di bidang masing-masing. Selain itu, ada Thabaqat Kubra yang memuat silsilah peristiwa sejarah secara umum, yang ditulis oleh Ibn Sa’ad [w. 168 H/230 M].
Bentuk ketiga adalah kitab Tarajum, jamak Tarjamah [uraian]. Kitab ini menguraikan sejarah kehidupan figur-figur terkenal, mulai dari Khalifah, Qadhi, Wali, ulama’ hingga ahli sastera. Sebut saja, kitab Mu’jam al-Udaba’ [ahli sastra], karya Yakut al-Hamawi [w. 626 H], Usud al-Ghabah fi Ma’rifati as-Shahabah, karya Ibn al-Atsir [w. ], Wafyat al-A’yan, karya Ibn Khalikan [w. 681 H], Siyar al-A’lam an-Nubula’, karya ad-Dzahabi [w. 748 H], al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah, karya Ibn Hajar [w. 852 H].
Keempat adalah kitab al-Futuh, yang berisi berbagai peristiwa pembebasan. Seperti kitab Futuh al-Buldan, karya al-Baladzuri [w. 279 H/892 M], Futuh as-Syam, karya al-Waqidi [w. 207 H/823 M], Futuh al-‘Iraq, karya al-Waqidi, Futuh al-Habasyah, karya Syihabuddin ‘Abdul Qadir [w. 940 H] dan lain-lain.
Kelima, kitab al-Ansab, yang mengulas nasab [garis keturunan] dan pertalian darah di kalangan bangsa Arab, serta asal usul mereka. Di antara yang paling terkenal adalah kitab Jumhuratu an-Nasab, karya al-Kalabi [204 H/819 M], Nasab Quraisy, karya Mus’ab bin az-Zubairi [w. 236 H/851 M], dan Jamharatu Ansab al-‘Arab, karya Ibn Hazm al-Andalusi [w. 456 H/1064 M].
Keenam, kitab Mahalliyyat, yaitu kitab yang ditulis untuk mengulas wilayah tertentu, dengan berbagai rinciannya. Seperti, kitab Wullat Mishra, karya al-Kindi [w. 355 H/851 M], Tarikh al-Baghdad, karya al-Khathib al-Baghdadi [w. ], Tarikh Dimasyqa, karya Ibn Asakir [w. ], al-Bayan al-Mughrib fi Akhbar al-Maghrib, karya Ibn Adzari [w. 695 H/1295 M], an-Nudzum al-Dhahirah fi Muluk Mishra wa al-Qahirah, karya al-Atabiki [w. 874 H].
Ketujuh, kitab-kitab Tawarikh ‘Ammah, yang mengulas sejarah secara umum. Seperti kitab Tarikh al-Umam wa al-Muluk, karya at-Thabari [w. 310 H], Muruj ad-Dzahab wa Mada’in al-Jauhar, karya al-Mas’udi [w. 34 H], al-Kamil fi at-Tarikh, karya Ibn al-Atsir, al-‘Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Ayyam al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa Man ‘Ashahum Min Dzawi as-Sulthan al-Akbar, karya Ibn Khaldun [w. 1406 M].
Saking banyaknya bentuk karya sejarah yang ditulis para ulama’ kaum Muslim, jumlahnya pun ada yang menyebut sampai ribuan buku. Secara umum, kemudian dikategorikan oleh ad-Dzahabi menjadi 40 kategori. Meliputi Sirah, kisah para Nabi, kehidupan sahabat, Khalifah, para raja, para penguasa, wilayah, pembantu Khalifah, fuqaha’, ahli bacaan, penghapal hadits, ahli hadits, sejarawan, ahli nahwu, ahli sastra, ahli bahasa, sastrawan, ahli ibadah, ahli zuhud, ahli tasawuf, hakim, para Wali, pengajar, penasihat, orang-orang terpandang, ahli medis, filsafat, bahkan orang-orang bakhil pun ada.
Itulah warisam ulama’ kaum Muslim yang luar biasa di bidang sejarah, yang semuanya dihasilkan di era Khilafah Islam. []

TOLAK UKUR SEBUAH PERADABAN YANG BESAR

Peradaban yang besar, Negara yang besar, dan Bangsa yang besar, bukanlah bangsa yang memiliki gedung pencakar langit yang bertingkat-tingkat, bukan negara yang memiliki kecanggihan teknologi yang beraneka ragam, dan bukan peradaban yang memiliki banyak artis dengan membintangi film berskala internasional.

Tapi peradaban yang besar adalah sebuah peradaban yang di dalamnya terdapat masyarakat yang merasa memperoleh keadilan dan tersejahterakan tanpa harus mendeti kemiskinan.

Negara yang besar adalah suatu negara yang di dalamnya terdapat masyarakat yang bebas dari penjajahan budaya dan pemikiran ala Barat, seperti Freeseks, Aborsi, Pacaran, Zina, Narkoba, Miras, dan lain-lain.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang di dalamnya tidak ada penghina agama, korupsi, perdukunan, pembegalan, pencurian Sumber Daya Alam, Pendidikan Mahal, Kesehatan Mahal, dan rasa takut yang dirasakan oleh rakyat.

Dan peradaban, negara, dan bangsa yang besar itu tidak akan pernah muncul dalam peradaban, negara, atau bangsa yang menerapkan sistem Demokrasi.

Tapi adalah sesuatu yang pasti akan dicapai jika suatu peradaban, negara, atau bangsa menerapakan aturan yang datang dari pencipta manusia dan alam semesta ini. aturan itu bernama SYARIAH DAN KHILAFAH.

Selasa, 15 November 2016

SAUDARA KITA ADALAH ILMUAN DUNIA


Mengapa ketika kita mendengar nama-nama ilmuan dunia seperti Ibnu Sina, Ibnu Rush, Al-Farabi, Abbas ibn Firnas, Muhammad bin Musa Al-Kharizmi, Ibnu Batuta, Ibnu Khaldun, Al-Kindi, dan sebagainya itu memunculkan perasaan bangga di dalam hati kita ?! Karena mereka adalah ilmuan yang telah mempengaruhi seluruh dunia terutama telah mempengaruhi dunia  Eropa-Barat.
Mengapa kita begitu bangga terhadap mereka dan bahkan merasa bahwa mereka adalah bagian dari diri kita dan saudara kita....?
Karena kita dan para ilmuan itu memiliki ikatan yang sangat kuat. Dimana ikatan itu tidak pernah dimiliki oleh orang-orang di luar Islam.
Ikatan apakah itu...?
Ikatan itu adalah ikatan Aqidah Islam, yang telah menyatukan kita dengan Rasul, para sahabat, tabi'in, tabi'it tabi'in, dan para ilmuan dunia tersebut.
Kita memiliki hubungan persaudaraan dengan mereka. Dan kita juga merasakan kebahagiaan karena kesuksesan yang mereka capai dan yang telah memberi manfaat luar biasa bagi dunia.
Aqidah Islamiyah. Itulah yang disebut sebagai ikatan yang tidak akan pernah ada duanya. Dan kita wajib dan harus terus menerus berpegang kepadanya.
Karena dengan kekuatan Aqidah tersebut, kita dapat mempertaruhkan nyawa untuk membela Agama ISLAM kita. Dan kita akan terus bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan Syariat ALLAH SWT agar dapat diterapkan di muka bumi ini.
ALLAHU AKBAR...3X