Selasa, 08 November 2016

Analisa "BAHAYA" Pernyataan Tegas KAPOLRI dan Syafi'i Ma'arif

Dari Dialog di ILC semalam, ada rasa bahagia dan ada pula rasa kuatir yang melanda benak saya.

Rasa Bahagia karena sebagian pembicara yang mendukung AHOK tidak berani datang dan adanya para pembicara yang membela Islam.

Para pembicara yang membela ISLAM itu adalah, MUI, Panglima TNI, AA Gym, Habib Ahmad Al Kaff, dan Prof. Muzakkir.

Bangga saya melihat para pembicara itu dalam menyampaikan kebenaran di lapangan dan menyampaikan argumentasinya yang sekaligus berdakwah di hadapan para penonton ILC.

Tapi rasa kuatir itu muncul ketika Syafi'i Ma'arif dan KAPOLRI mengatakan bahwa kita harus siap menerima keputusan Hukum. Dan kita harus menaati setiap hasil keputusan dari proses hukum tersebut.

Kelihatannya tidak ada masalah dari pendapat kedua tokoh tersebut. Dan memang seperti itulah yang mau tidak mau bangsa ini harus terima.

Tapi rasa kuatir itu adalah pernyataan di atas tersebut sangat tegas disampaikan oleh Syafi'i Ma'arif dan Kapolri. Dan ketegasan itu seakan-akan karena mereka telah melihat bahwa opini yang beredar di tengah-tengah forum ILC sudah mengarah pada persepsi bahwa AHOK memang telah menistakan Agama.

Kenapa saya mengatakan bahwa pernyataan keduanya membuat saya kuatir...?
Karena dari sana saya menganalisa bahwa proses hukum yang sedang di jalankan adalah proses yang sedang dalam permainan dan genggaman kepolisian.

Jika melihat dari pernyataan2 yang beredar, maka sedang ada upaya besar yang di jalankan untuk meloloskan AHOK dari tuduhan.

Berbagai macam cara dilakukan agar AHOK lolos dari jeratan hukum penistaan agama.

Pertama, dimulai dari pemutarbalikkan fakta, yakni menyebarkan pemahaman bahwa yang bersalah adalah Buni Yani karena telah menyebarkan video penistaan yang dilakukan oleh AHOK.

Kedua, membalikkan logika penistaan dengan mempermasalahkan penggunaan kata "pakai".

Ketiga, melemparkan isu bahwa AHOK tidak memiliki niat untuk menistakan agama Islam.

Keempat, menyiapkan banyak saksi yang siap membela AHOK.

Itulah kurang lebih beberapa skenario yang sedang dimainkan oleh pihak2 tertentu dalam upaya meloloskan AHOK dari ketersangkaan pelaku penista agama.

Sehingga ketika para saksi lebih banyak mengatakan bahwa AHOK tidak terbukti melakukan penistaan agama, maka pihak Kepolisian akan mengumumkan pernyataan itu dan kita Umat Islam dipaksa agar menerima keputusan pihak penegak hukum tersebut.

Itulah yang saya kuatirkan perihal pernyataan tegas Syafi'i Ma'arif dan Kapolri di ILC tadi malam.

Bagaimana menurut pemirsa...?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar