Minggu, 11 Desember 2016

HUKUM ISLAM ITU INDAH

Allah sudah beri hukum yang luar biasa indah. Hukum itu bernama hukum Rajam dan hukum Cambuk. Itu sebagian dari hukum Islam yang indah. Untuk mereka yang melakukan zina, baik muhson (sudah menikah) maupun yang belum menikah.

Dalam sistem Demokrasi, baik yang muhson maupun yang belum menikah, jika mereka kedapatan atau terbukti telah melakukan zina, maka hukumnya tetap sama, yakni sama-sama di penjara, atau mereka dibiarkan berzina asal dilakukan atas nama suka sama suka.

Karena saat ini yang diterapkan seperti bait yang kedua, akhirnya banyak anak kecil yang kita temukan lahir ke dunia tetapi bingung di mana dan kepada siapa ia harus memanggil BAPA', atau jika belum dilahirkan ke dunia, janin itu yang dibunuh sejak ia berada di kandungan ibunya, dan itu semua mudah kita temukan di dunia nyata.

Padahal jika bait pertama di atas diterapkan, maka bisa dipastikan takkan ada lagi cerita miris seperti sekarang, secara gitu kan, semua orang yang mau berzina pasti MIKIR 1000x untuk berani mencoba ia lakukan, wong hukumnya RAJAM atau 100x CAMBUKAN, mana ada yang berani untuk lakukan hal demikian, lagian kalau ada orang kedapatan melakukannya, dan sanksi ISLAM itu dijalankan atasnya, maka dosa zinanya pun akan hilang.

Mengapa demikian...?
Karena hukum Islam apabila diterapkan dalam ranah negara, maka ada dua hal yang akan kita dapatkan, yaitu:
1. Mencegah agar tidak terjadi lagi yang namanya perzinahan dan
2. Terhapusnya dosa zina bagi orang yang diberi hukuman.

Indahka hukum Islam..:)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar