Senin, 12 Desember 2016

Membuka Simpul Akal, Dwi Condro Triono, Ph.D

Untuk Renungan
*Pemikiran Level 3 (Semua pertanyaan harus bisa dijawab)*
Ditulis dari Kajian Teori Berpikir Tingkat 3 oleh Ust Dwi Condro Triono, Ph.D
_Ada seorang Pencuri diproses di Pengadilan. Setelah membuktikan bahwa si Pencuri terbukti mencuri Sang Hakim memvonis Si Pencuri dengan hukuman 2 tahun penjara. Kemudian Sang Hakim menawarkan kepada Si Pencuri menerima vonis atau naik banding. Kemudian Si Pencuri bertanya kepada Sang Hakim._
*Pencuri :* Kenapa saya dihukum 2 tahun penjara Pak Hakim? Hukuman 2 tahun penjara itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Hukuman 2 tahun penjara itu benar!
*Pencuri :* Jika benar, dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah menurut KUHP.
*Pencuri :* Kenapa harus mendasarkan pada KUHP? Mendasarkan pada KUHP itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada KUHP itu benar!
*Pencuri :* Jika benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah UU Peradilan.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa harus mendasarkan pada UU Peradilan? Mendasarkan pada UU Peradilan itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada UU Peradilan itu benar!
*Pencuri :* Jika benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah UUD ‘45.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa harus mendasarkan pada UUD ‘45? Mendasarkan pada UUD ‘45 itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada UUD ‘45 itu benar!
*Pencuri :* Jika benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah Pancasila.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa harus mendasarkan pada Pancasila? Mendasarkan pada Pancasila itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada Pancasila itu benar!
*Pencuri :* Jika Benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah dari Founding Fathers. Berdasarkan kesepakatan dari pendiri negara ini. Kita ini kan Bangsa Indonesia, kita ini Rakyat Indonesia, kita itu berada di negara Indonesia, negara Indonesia itu yang membuat siapa? yang mendirikan siapa? Kan Pendiri Negara, dan setiap Pendiri negara itu pasti sudah merumuskan dasar bagi negara ini. Sampeyan mau nurut sama siapa? Kalau nggak mau nurut sama Pendiri negara ini, itu di lautan Pasifik masih luas, butuh rakyat itu banyak yang siripnya keatas.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa harus mendasarkan pada Pendiri Negara? Mendasrkan pada Pendiri Negara itu benar apa salah Pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada Pendiri Negara itu benar! Karena kita berada di Indonesia. Negara ini ada Pendirinya. Kita harus ikut, kita harus taat kepada Pendiri Negara ini.
*Pencuri :* Jika Benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya adalah sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia. Jadi Pendiri Negara kita merumuskan Pancasila yang lima itu dasarnya apa? Itu sudah dikaji, sudah diteliti, sudah diperiksa, sudah ditelisik bahwa ternyata Bangsa Indonesia itu punya nilai-nilai yang sangat tinggi, nilai-nlai yang sangat luhur, dan itu ternyata setelah dicari, dirumuskan ketemunya Lima Sila. itulah nilai yang tertinggi dari Bangsa Indonesia, inilah nilai luhur dari Bangsa Indonesia, itulah nilai yang seharusnya menjadi tumpuan, rujukan, dasar bagi negara ini, yaitu Nilai-Nilai Luhur Bangsa Indonesia. Nilai Luhur itu, Nilai Yang Tertinggi, Nilai Yang Mulia, Nilai Yang Agung, Kita nggak usah nyari sudah dicari oleh Para Pendiri Kita. Trus kalau nggak mau tunduk pada Nilai Luhur mau tunduk pada Nilai apa? Wong kuliah aja nilainya jelek-jelek kok.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa mendasarkan pada Nilai-Nilai Luhur Bangsa Indonesia? Mendasarkan pada Nilai-Nilai Luhur Bangsa Indonesia itu benar apa salah?
*Hakim :* Mendasarkan pada Nilai-Nilai Luhur Bangsa Indonesia itu Benar!
*Pencuri :* Jika benar dasarnya apa Pak Hakim?
*Hakim :* Dasarnya dari Nenek Moyang Bangsa Indonesia. Nilai-Nilai Luhur Bangsa Indonesia itu warisan Nenek Moyang Bangsa indonesia.
*Pencuri :* Pak Hakim, mengapa kita harus mendasarkan pada Nenek Moyang Bangsa Indonesia? Mendasarkan pada Nenek Moyang Bangsa Indonesia itu benar apa salah pak Hakim?
*Hakim :* Mendasarkan pada Nenek Moyang itu benar!
*Pencuri :* Jika benar dasarnya apa?
*Hakim :* Dasarnya adalah dari Nenek Moyangnya lagi!
*Pencuri :* Pak Hakim trus Nenek Moyangnya lagi darimana?
*Hakim :* ……
_Kira-kira pertanyaan ini berhenti sampai apa? Yang namanya berpikir tingkat 3 pasti ada berhentinya, itulah yang disebut pemikiran yang paling mendasar. Kalau sudah berhenti sudah tidak bisa ditanyakan lagi itu berarti kita sudah sampai kepada Pemikiran yang mendasar. Itu pemikiran yang jernih. Ibarat melihat air. Jika hanya melihat permukaan itu namanya dangkal, airnya butek, kalau airnya butek hanya bisa melihat permukaan, jika agak jernih, kita bisa melihat dalamnya, ikan-ikan berenang kelihatan, itu mendalam, tapi kalau sampai lihat dasar kolamnya itu namanya jernih atau mendasar. Kira-kira berhenti sampai apa berpikir tingkat 3 itu. Semua pemikiran manusia, semua orang yang mengaku berpikir itu pasti pemikirannya akan berhenti pada pertanyaan *”Darimana asal muasal manusia alam dan kehidupan?”*_
Jawab dulu sebelum kita berdiskusi vonis 2 tahun itu benar apa salah, Manusia alam dan kehidupan itu asalnya dari mana? Manusia alam dan kehidupan ada penciptanya apa tidak? Jika Pencipta itu ada, Pencipta menciptakan manusia itu bebas membuat aturan sendiri atau wajib mengikuti aturan Pencipta? Jika wajib terikat dengan aturan Pencipta, jika ada orang mencuri menurut aturan Pencipta hukumannya apa??
*Semoga Tercerahkan*
(Karena saya salah satu yg manggut-manggut oleh Buku tulisannya, membuka simpul akal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar